Home / Uncategorized / Pembajakan Hak Cipta Atas Acara TV dan Drama Korea Meningkat di Asia

Pembajakan Hak Cipta Atas Acara TV dan Drama Korea Meningkat di Asia

      Teknologi TV digital, membuat
konten TV bisa nikmati dimana saja pada saat acara tersebut berlangsung di
negara yang bersangkutan. Melalui Live streaming, kita bisa menikmati
acara-acara di Korea pada”real time.” Di satu sisi, hal ini menambah
popularitas acara TV dan Drama Korea, namun di sisi yang lain banyak orang bisa
langsung membajaknya. Berdasarkan laporan yang ditulis oleh Kwak Sang Do dari
Lembaga Hukum Saenuri (Anggota dewan Pendidikan, Kebudayaan, Olahraga dan
Turisme Nasional), didapatkan hasil bahwa dari tahun 2013 sampai Agustus 2016,
pelanggaran hak cipta terhadap konten televisi Korea sebanyak 503 kasus.
      Melalui Kementerian Kebudayaan,
Olahraga dan  Turisme sudah melayangkan
tuntutan hukum atas pelanggaran ini kepada piihak yang bersangkutan. Beberapa
program yang dibajak antara lain; Stasiun TV SBS’ “Remember: Son’s
War”, Stasiun KBS’ “Impertinently Go Go.” 44 peringatan sudah
dikirim ke Vietnam terhadap acara TV SBS  “Yukrongi Narsha.” Sementara untuk Filipina,
sudah dikirim 78 peringatan untuk 103 pelanggaran, termasuk pembajakan “M
Countdown” dari Stasiun TV Mnet Korea.
      Juru bicara Kwak Sang Do
mengatakan bahwa akibat pelanggaran ini para produser dan stasiun TV menderita.
“Pelaku industri hiburan perlu bekerjasama lebih erat lagi dengan pemerintah
untuk mengatasi hal ini. Bagaimana memberikan tidakan dan mengatur pasar acara
TV ke luar negeri. Kita juga membutuhkan peningkatan pelayanan yang dilakukan
pemerintah Korea dalam hal ini.”
       Acara TV merupakan ujung tombak
dalam mencari iklan. Tidak jarang untuk mendapatkan acara TV dan drama yang
bagus, produser dan stasiun TV harus mengeluarkan biaya yang sangat besar.
Acara TV juga didukung oleh kru, teknisi dan artis-artis yang bekerjasama
dengan baik. Untuk hal ini, usaha yang dilakukan tidaklah mudah. Stasiun TV dan
produser sudah bekerja keras untuk mewujudkannya, sementara pihak lain bisa
mengambilnya tanpa izin dan kemudian menyebarkannya sehingga mendapatkan
keuntungan. Negara-negara yang melakukan pelanggaran seharusnya bisa bersikap
dewasa dan menghargai hasil karya pihak lain melalui  prosedur yang semestinya.
Sumber informasi dan foto :
koretimes.co.kr

About admin

Check Also

Buntut dari Kasus “Burning Sun” dua Artis FNC Mengundurkan Diri

sumber: koreaboo.com, stasiun TV SBS Kasus pelecehan yang terjadi di sebuah Klub malam “Burning Sun” …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

39 − 31 =